Temanggung (10/7/2024) - Desa Muneng, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, telah menyelenggarakan acara tradisional dalam rangka memperingati Bulan Suro. Acara tersebut mencakup dua kegiatan utama: tradisi Ruwatan dan Wayangan, yang merupakan bagian integral dari warisan budaya lokal.
Bulan Suro, yang merupakan bulan pertama dalam kalender Jawa, dianggap sebagai waktu yang penting untuk melakukan berbagai upacara ritual sebagai bentuk penghormatan dan permohonan keselamatan. Dalam konteks ini, tradisi Ruwatan diadakan untuk menghapuskan segala bentuk kesialan dan malapetaka yang mungkin terjadi di masa depan. Ruwatan merupakan sebuah ritual yang dilakukan dengan tujuan membersihkan diri dari pengaruh negatif serta mengharap berkah dan keselamatan.
Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024, di halaman Balai Desa Muneng. Prosesi dimulai dengan upacara Ruwatan yang dipimpin oleh sesepuh desa dan tokoh adat setempat, diikuti oleh pementasan Wayangan yang menampilkan cerita-cerita klasik dari mitologi Jawa. Pementasan Wayangan, yang menggunakan wayang kulit sebagai media, tidak hanya berfungsi sebagai hiburan tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan moral dan pendidikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga desa serta masyarakat sekitar, yang menunjukkan antusiasme dalam melestarikan dan meneruskan tradisi budaya mereka. Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan dapat memperkuat ikatan komunitas serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Acara peringatan Bulan Suro ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Desa Muneng berkomitmen untuk terus mempertahankan tradisi dan budaya yang menjadi identitas mereka, sekaligus menyongsong masa depan yang lebih harmonis dan berbudaya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook